Monitoring dan Evaluasi Kedisiplinan ASN KUA Kec. Anggaberi

0Shares

Anggaberi(Humas Kemenag Konawe)-
Pimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe H. Ahmad Lita Rendelangi, S. Ag., M. Pd didampingi Kasi Bimas Islam H. Alwi, S. Pd. I Kantor KUA Kec Anggaberi, Senin(26/9/2022).

“Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe H. Ahmad Lita Rendelangi mengatakan bahwa ada beberapa temuan yang didapat langsung dalam monitoring dan evaluasi di Kantor Urusan Agama Kecamatan Anggaberi :

  1. Kedisiplinan ASN
  2. Pelayanan terhadap masyarakat
  3. Kebersihan

“Kepala Kemenag Kab. Konawe juga mengatakan bahwa kedisiplinan dan kinerja ASN Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil kiranya dapat ditingkatkan lagi dari segi kewajiban dalam bertugas serta pelayanan terhadap masyarakat dalam hal ini pelayanan kepada masyarakat jangan melayani dirumah tetapi pelayanan wajib dikantor. “Tegasnya.

0Shares

Tentang Penulis

Jumarlina, S.HI., M.H
Jumarlina, S.HI., M.H

Seorang Penulis Web pada Humas Kemenag Kab. Konawe