Unaaha(Humas Kemenag Konawe)–
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Konawe H. Ahmad Lita Rendelangi, S. Ag., M. Pd didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Konawe DR. Suriyadi, S, Pd., M. Pd dan Plt.Kepala Seksi PAI Rusland, S. Pd., M. A membuka kegiatan Penandatanganan MOU Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PGAI) di Pendopo Kemenag Kab. Konawe, senin (26/9/2022).
“Dalam pelaksanaan kegiatan penandatanganan MoU tersebut berdasarkan Undang-undang Dasar Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa dituntut memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan Nasional. “
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe H. Ahmad Lita. R dalam hal ini menjelaskan bahwa data Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) pada sekolah tahun 2022 sebanyak 371 data tersebut diambil dari aplikasi SIAGA ( sistem informasi dan administrasi Guru Agama). PAI pertanggal 26 September 2022.
Laki-laki : 147
Perempuan : 224
PNS : 142
Non PNS : 229
Guru jenjang TK : 5
Guru jenjang SD : 167
Guru jenjang SMP : 128
Guru jenjang SMA/SMK : 71
Sertifikasi PNS : 121
Sertifikasi Non PNS : 24
Guru Pengangkatan Kemenag : 15
Guru pengangkatan Pemda : 184
Guru pengangkatan Dikbud : 169
Guru pengangkatan yayasan : 3
Peserta PPG daljab PNS : 18 telah dimasukkan dalam data notifikasi pembayaran TPG tahun 2023
Peserta PPG Non PNS : 42