Unaaha (Humas Konawe) — Kepala Kankemenag Kab. Konawe H. Ahmad Lita Rendelangi didampingi Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka Utara Alimuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab. Kolaka Timur H. Muh. Kadir Azis Al-yafie membuka kegiatan Pelaksanaan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2023.
Peserta Kegiatan tersebut adalah Operator Keuangan (Laporan Keuangan dan BMN) pada Satker di 4 Kabupaten Kankemenag Kabupaten dan Madrasah (Konawe, Konawe Utara, Kolaka, dan Kolaka Utara). Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan gambaran sekaligus praktek kepada para operator dalam Penilaian Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan berbasis e-PIPK Kemenag RI Tahun 2023 Lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara mulai tanggal 7 s.d. 9 Desember 2023 di Aula Kemenag Konawe.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Konawe mengucapkan selamat datang kepada para peserta, yang merupakan para operator keuangan dan BMN, serta menyampaikan apresiasi kepada Tim Kerja Keuangan Kanwil Kemenag Sultra telah menempatkan kegiatan tersebut di Kemenag Kabupaten Konawe.
Melanjutkan sambutan, Kepala Kemenag Kabupaten Konawe tujuan utama dari pengendalian intern adalah memberikan keyakinan yang memadai atas pencapaian tujuan organisasi. Pencapaian tujuan organisasi diwujudkan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Keandalan laporan keuangan meliputi pemenuhan terhadap aspek realibilitas, ketepatan waktu, transparansi dan aspek-aspek lainnya yang telah ditetapkan pemerintah
Menutup arahannya, Kepala Kemenag Konawe mengingatkan kepada para Operator untuk selalu bekerja dengan ikhlas, penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas, agar laporan keuangan yang dihasilkan dapat memuaskan. (Alf)