Profil Penyelenggara Bimas Hindu Kantor Kemenag Kab. Konawe

 
Putu Mediati, S.Ag.
Penyelenggara Bimas Hindu Kemenag Kab Konawe

A. Latar Belakang

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Konawe sebagai lembaga pemerintah yang bertugas sebagai pengawal moral bangsa dan menata kehidupan umat beragama di Kabupaten Konawe dalam sistem kehidupan nasional, bertanggungjawab untuk melakukan penataan dan pembinaan secara berkesinambungan, demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang damai, dinamis berdasarkan Pancasila.
 
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe mempunyai tugas membantu pemerintah dalam menyelenggarakan sebagian tugas pemerintah di bidang keagamaan di Kabupaten Konawe. Selain tujuan pembangunan bidang agama sebagaimana yang telah ditetapkan pada Rencana Strategi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe, dalam menghadapi tugas-tugas pembangunan yang semakin kompleks. Kantor Kemenag Kabupaten Konawe beserta jajarannya diharapkan mampu menciptakan sesuatu yang mempunyai nilai tambah dalam mengisi tugas-tugas pembangunan disetiap lini.
 
Guna meningkatkan nilai tambah dari tugas dan fungsi Kantor Kemenag Kabupaten Konawe dalam melaksanakan pembangunan bidang keagamaan dimaksud maka setiap lini harus mampu mendayagunakan seluruh aset atau kekuatan yang dimiliki untuk manangkap peluang yang ada dengan cara menggali potensi-potensi yang ada, menciptakan terobosan kegiatan strategis dan lintas sektoral dalam rangka mengembangkan dan mengambil manfaat melalui peningkatan koordinasi lintas sektoral seluruh lini aparatur Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe harus mampu memanfaatkan peluang untuk mengisi pembangunan manusia yang berkelanjutan, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
 
Tugas dan fungsi Kantor Kemenag Kabupaten Konawe dalam melaksanakan pembangunan bidang keagamaan dimaksud khususnya dalam memberikan pembinaan dan bimbingan serta layanan kepada masyarakat Hindu di Kabupaten Konawe, pada tugas dan fungsi itu di tempatkan Penyelenggara Bimbingan Masyarakat Hindu (Bimas Hindu).
 
Penyelenggara Bimas Hindu Kemenag Kabupaten Konawe bertugas dalam setiap hari kerja di Kantor Kemenag Kabupaten Konawe, beralamat di Jl. Alamat: Jl. Inolobunggadue II No. 603, Kode Pos 93415, Puunaaha – Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara. Dipimpin oleh seorang dengan Jabatan Penyelenggara Bimas Hindu. Mulai dari tahun 2005 – 2019, Jabatan Penyelenggara Bimas Hindu Kab. Konawe dijabat oleh Drs. I Nyoman Narpa, M.Fil.H., kemudian pada akhir bulan Maret 2019 Drs. I Nyoman Narpa, M.Fil.H tiba masa pensiunnya sebagai PNS/ASN. 
 
Awal bulan Juli 2019, I Nengah Sumendra, S.Ag., M.Fil.H yang sebelumnya sebagai JFU Penyusun Bahan Pada Bimbingan Masyarakat Hindu di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Konawe di lantik oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Konawe sebagai Penyelenggara Bimas Hindu sesuai SK. Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, dan merupakan Pejabat Eselon IVb, dilanjutkan dengan Putu Mediati, S.Ag. Penyelenggara Bimas Hindu Kantor Kemenag Kab. Konawe adalah perpanjangan tangan dari Pembimas Hindu Provinsi Sulawesi Tenggara. Dengan Tugas dan Fungsi dari Penyelenggara Bimas Hindu adalah sebagai berikut :

B. Tugas Penyelenggara Bimas Hindu Kemenag Kab. Konawe

Melaksanakan Tugas dan fungsi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Konawe dan Perpanjangan tangan dari Pembimas Hindu Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan pelayanan dan bimbingan di bidang agama dan keagamaan Hindu kepada masyarakat Hindu di Kabupaten Konawe.
 

C. Fungsi Penyelenggara Bimas Hindu Kemenag Kab. Konawe

Melaksanakan fungsi penjabaran dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang bimbingan masyarakat Hindu, meliputi lembaga dan sarana agama penyuluh dan tenaga teknis keagamaan, pendidikan agama Hindu, supervise pendidikan, dan pelayanan Pura; dan Penyiapan bahan pelayanan dan bimbingan di bidang bimbingan masyarakat Hindu di Kabupaten Konawe. Program Bimbingan Masyarakat Hindu di antaranya :
 

o Penyediaan tenaga pendidik dan kependidikan Agama Hindu yang terbina;
o Pengembangan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Hindu yang terbina;
o Bantuan Penyuluh non PNS;

o Pembinaan Agama Hindu yang Profesional;
o Penyuluh Agama Hindu yang terbina.

Program tersebut disesuaikan dengan Visi dan Misi Kantor Kemenag Kabupaten Konawe yang merupakan kelanjutan dari Visi dan Misi Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu :

a) Visi
Terwujudnya masyarakat Sulawesi Tenggara yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin.

b) Misi
o Meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
o Meningkatkan pembinaan keluarga sakinah, produk halal, ibadah sosial, dan kemitraan umat;
o Meningkatkan akses dan mutu raudhatul atfal, madrasah, dan pendidikan agama dan keagamaan;
o Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah;
o Meningkatkan kualitas pelayanan zakat dan wakaf;
o Meningkatkan mutu penyelenggaraan Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren;
o Meningkatkan dan melestarikan kerukunan hidup umat beragama;
o Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Penyelenggara Bimas Hindu Kemenag Kabupaten Konawe dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh satu tenaga Staf Pengadministrasi dan satu orang tenaga Pramubakti. Tentunya jumlah ini belum memadai dalam melaksanakan pelayanan yang optimal kepada umat Hindu di Kabupaten Konawe.
Wilayah binaan dan bimbingan masyarakat Hindu di Kabupaten Konawe tersebar di beberapa kecamatan dan desa dan bernaung dalam Wadah Organisasi Sosial Keagamaan Hindu yang disebut dengan Desa Pakraman (Desa Adat). Desa-Desa yang dimaksud tersebar dalam beberapa kecamatan di antara :

o Kecamatan Unaaha;
o Kecamatan Tongauna;
o Kecamatan Tongauna Utara;
o Kecamatan Padangguni;
o Kecamatan Asinua;
o Kecamatan Uepai;
o Kecamatan Onembute;
o Kecamatan Wonggeduku;
o Kecamatan Pondidaha;
o Kecamatan Amonggedo;
o Kecamatan Meluhu.

Jumlah Jiwa Umat Hindu di Kabupaten Konawe kurang lebih ± 14.000 Jiwa. (Data yang terima dari Parisada Kabupaten sebagai Majelis Tertinggi Agama Hindu di Kabupaten Konawe), dengan jumlah tempat ibadah/Pura Kahyangan Desa (Pura Umum) sebanyak 35 Pura dan beberapa Pura Melanting (Swagina), Pura Panti/Kawitan (Clan), Pura Banjar.